Dapatkah Penderita Wasir Melahirkan Secara Normal?
Sumber : Bidan AndalanMelahirkan secara normal tanpa keluhan memang sangat diharapkan oleh setiap wanita. Melihat dari risiko komplikasi yang lebih kecil dibandingkan dengan proses persalinan lainnya, maka sebagian wanita lebih memilih dan menginginkan untuk dapat melahirkan secara normal.
Semua wanita juga pasti mengharapkan kehamilan yang normal sampai saatnya nanti melahirkan. Namun ternyata tidak semua wanita beruntung bisa menjalani kehamilan dan persalinan tanpa adanya keluhan yang mencemaskan. Ada beberapa keluhan yang sering membuat ibu menjadi pusing dan cemas menjelang persalinan/melahirkan, diantaranya adalah wasir dalam kehamilan. Hampir 30%-40% wanita hamil yang tidak pernah memiliki riwayat wasir sebelumnya, bisa mengalami wasir saat kehamilan. Dan apabila seorang wanita memiliki wasir sebelum hamil, maka saat hamil wasir tersebut akan semakin parah/menonjol.
Keadaan ini tentunya patut diwaspadai dan yang sering menjadi pertanyaan adalah “Bolehkah penderita wasir melahirkn secara normal?"
Penyebab wasir pada kehamilan
Sebelum membahas tentang bolehkah penderita wasir melahirkan secara normal, ada baiknya kita membahas terlebih dahulu apa penyebab wasir dalam kehamilan.
Wasir adalah pelebaran pembuluh darah yang terjadi pada daerah anus. Wasir pada saat kehamilan biasanya muncul pada kehamilan trimester 3 akibaat dari penekanan pada daerah anus oleh kepala janin yang mulai memasuki rongga panggul sehingga aliran darah menjadi tidak lancar. Hal lain yang menjadi penyebab terjadinya wasir adalah akibat perubahan hormonal, peningkatan jumlah darah dan sirkulasi darah, serta tekanan pada rahim yang menyebabkan pembengkakan pembuluh darah pada anus. Ukuran rahim yang semakin besar juga akan menekan anus sehingga sirkulasi darah tidak lancar dan menyebabkan terjadinya wasir. Pada beberapa kasus, wasir akan mengecil saat bayi telah dilahirkan, dan pada sebagian kecil kasus wasir tidak menghilang setelah melahirkan.
Lalu, bolehkah penderita wasir melahirkan normal?
Wasir bukanlah penyakit yang dikenal membahayakan. Wasir pada saat kehamilan tidak akan membahayakan ibu saat melahirkan. Melahirkan secara normal yang dilakukan oleh penderita wasir mungkin akan menyebabkan terjadinya perdarahan pada daerah anus akibat pecahnya pembuluh darah pada anus. Namun ibu tidak perlu cemas, pecahnya pembuluh darah pada anus tergantung besar kecilnya ukuran wasir yang dialami dan tergantung lama atau cepatnya ibu mengejan. Biasanya proses mengejan yang tidak terlalu lama dengan ukuran bayi yang tidak terlalu besar bisa meminimalisir terjadinya pembuluh darah pecah. Untuk itu lakukanlah teknik mengejan yang baik dan benar agar proses pengeluaran bayi bisa berlangsung lebih cepat. Baca artikel kami sebelumnya yaitu tentang Teknik Mengejan Yang Baik.
Meskipun tidak terhitung membahayakan, namun ukuran wasir akan terus dipantau oleh dokter untuk memastikan apakah ibu benar-benar bisa melahirkan normal atau tidak.
Obat Fistula Ani Di Apotik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar